Polda Riau Terima Titipan Kendaraan Selama Libur Nataru, Ini Syaratnya

Polda Riau Terima Titipan Kendaraan Selama Libur Nataru, Ini Syaratnya
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal mengatakan bahwa selama perayaan Natal dan Tahun Baru ini, seluruh Kantor Polisi akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi terdekat di seluruh wilayah jajaran Polda Riau saat hendak melakukan perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 perayaan Natal dan Tahun Baru, Jumat (20/12/2024).
 

“Kita menerima pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor dan mobil saat masa mudik Nataru tahun ini. Jadi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya saat mudik, bisa dititipkan disetiap seluruh kantor polisi yang ada. Pokoknya aman dan dijaga petugas," kata Iqbal.
 

Untuk itu masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke Polres maupun Polsek-polsek terdekat untuk mendaftar. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) hingga STNK kendaraannya serta membawa kendaraan yang akan dititipkan.
 

“Silahkan datang langsung ke Kantor Polisi terdekat. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotornya,” ungkapnya.
 

Menurut Kapolda Irjen Iqbal program tersebut merupakan Program Kapolri. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat masyarakat pergi mudik.

 

“Akan lebih aman jika dititip di Polsek terdekat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kami siap melayani masyarakat 24 jam,” tutupnya.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index