Dua Kurir Sabu di Siak Ditangkap Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli

Dua Kurir Sabu di Siak Ditangkap Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli
Dia kurir sabu yang ditangkap di Siak (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak menangkap dua kurir sabu, Sabtu (21/12/2024). Kedua pelaku bernama Gigih Setiawan (35) dan Hafiz Amanillah (21) diringkus di Jalan Hangtuah, Kampung Rempak Kecamatan Siak.

Menurut Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, kurir sabu itu ditangkap melalui penyamaran yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak.

"Kedua pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku," ujar Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (23/12/2024).

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 paket besar sabu dengan berat kotor 2,6 gram.

Saat dilakukan Interogasi kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir mengantarkan sabu tersebut atas suruhan seorang bandar bernama Dimas (DPO).

“Selanjutnya team melakukan pengembangan dengan cara Control delivery bersama tersangka untuk menangkap tersangka Dimas namun tersangka Dimas berhasil kabur, dimana awalnya masih bisa dihubungi dan janjian bertemu di Pekanbaru, namun beberapa jam kemudian tidak bisa di hubungi lagi, diduga tersangka Dimas sudah mengetahui adanya penangkapan,” jelasnya.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index