Mobil Hangus Terbakar di SPBU Kuok, Pengemudi Alami Luka Bakar Serius

Mobil Hangus Terbakar di SPBU Kuok, Pengemudi Alami Luka Bakar Serius
Minibus terbakar di SPBU Kuok (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Si jago merah menghanguskan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1851 PZE. Minibus itu terbakar di SPBU Kuok, Kabupaten Kampar, Riau Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Rian Onel, menjelaskan mobil tersebut terbakar saat keluar dari SPBU. Akibatnya Ujang (53), mengalami luka bakar serius di wajah, tangan, dan lengan.

" Korban bernama Ujang warga Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok. Korban  mengalami luka bakar serius dan segera dilarikan ke Puskesmas Kuok oleh warga sebelum dirujuk ke rumah sakit," ungkap Iptu Rian, Senin (6/1/2025).

Menurut keterangan Iptu Rian, kebakaran bermula saat korban mengisi bahan bakar di SPBU Kuok. Namun tidak lama setelah meninggalkan SPBU, terdengar ledakan di bagian belakang mobil yang memicu kebakaran hebat.

"Kami langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. Bersama satu unit mobil Damkar Kabupaten Kampar, petugas melakukan upaya pendinginan," tambahnya.

Pengemudi yang berusaha menyelamatkan diri sempat ditolong oleh warga sekitar. Sementara itu, mobil mengalami kerusakan parah dengan estimasi kerugian mencapai Rp100 juta.

Sekitar pukul 14.15 WIB, mobil yang terbakar dibawa ke Mapolres Kampar menggunakan towing untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.Indikasi awal menunjukkan kemungkinan adanya penggunaan tangki bahan bakar yang tidak standar atau masalah pada kabel kelistrikan kendaraan," terang Iptu Rian.

Kapolsek Bangkinang Barat mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima.

"Kami mengimbau warga gunakan  yang sesuai standar pabrik. Selain itu, periksa secara rutin kabel kelistrikan dan hindari pemasangan aksesori tambahan di luar spesifikasi bawaan pabrik," tegas Iptu Rian.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index