623 Advokat Bakal Dampingi Rizal Ramli Lawan Somasi Nasdem

623 Advokat Bakal Dampingi Rizal Ramli Lawan Somasi Nasdem
Rizal ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia
Iniriau.com - Perseteruan antara mantan Menko Maritim Rizal Ramli dan Partai NasDem terus meruncing. Permasalahannya dipicu tudingan Rizal kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh terlibat dalam kebijakan impor gula, garam, dan beras pemerintah.
 
NasDem melayangkan somasi sekaligus memberikan tenggat waktu 3x24 jam untuk Rizal menarik ucapannya. Sayang, permintaan itu diacuhkan oleh Rizal. Geram, NasDem akan melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya hari ini.
Rizal Ramli sepertinya tak gentar bakal dipolisikan NasDem. Lewat cuitannya di akun twitter pribadi, @RizalRamli, Rizal mengaku mendapatkan dukungan dari 623 pengacara untuk menghadapi somasi NasDem. Cuitan yang diunggah pada (16/9) sekitar pukul 22.28 diunggah ulang sebanyak 833 kali dan disukai 2357 orang.
 
"Tks kepada kawan2 lawyers dari seluruh Indonesia. Sampai jam ini, sudah 623 advokat yg mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli vs somasi Nasdem," tulis Rizal Ramli.
 
Sebelumnya, Partai NasDem akan melaporkan mantan Menko Maritim Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.30 WIB. Laporan ini terkait dengan dugaan fitnah yang dilakukan Rizal Ramli kepada Surya Paloh.
Rizal menuding Surya Paloh terlibat dalam kebijakan impor gula, garam, dan beras pemerintah. Dalam keterangannya di media sosial, Rizal heran Jokowi tidak berani menegur Surya Paloh.
"Benar (laporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya). Besok jam 10.30 WIB," kata Ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo saat dihubungi, Minggu (16/9).
 
DPP Partai NasDem sebenarnya telah memberikan waktu kepada Rizal 3x24 jam untuk menarik pernyataan soal Surya Paloh. Tetapi hingga Sabtu sore, tak ada itikad dari Rizal untuk melakukan klarifikasi.
"Habis batas waktu yang kita kasih tinggal 24 jam Sabtu kemarin jam 17.45 WIB," tegasya.
 
Oleh karena itu, DPP NasDem terpaksa melaporkan Rizal ke polisi. Dia beralasan laporan ini dibuat agar setiap orang menghargai aturan hukum dalam memberikan pernyataan. Serta memberikan perlindungan hukum kepada Surya Paloh sebagai warga negara.(irc/merdeka.com)

Berita Lainnya

Index