Sopir Bus TMP Penabrak Pelajar Hingga Tewas Jadi Tersangka

Sopir Bus TMP Penabrak Pelajar Hingga Tewas Jadi Tersangka
Ilustrasi bus TMP Pekanbaru (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU -  Sopir bus Trans Metro Pekanbaru yang menabrak pelajar hingga tewas beberapa waktu lalu menjadi tersangka. Sopir inisial S itu jadi tersangka karena kelalaian saat mengemudi.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan, Rabu (15/1/2025). Akibat kelalaiannya seorang pelajar yang sedang jogging tewas ditabrak di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

“Sopir bus TMP sudah jadi tersangka, karena ada kelalaian dari sopir,” kata I Made Juni Artawan.

Di mana, pelajar tersebut meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis. Terhadap sopir itu, jelas AKP I Made, langsung melakukan penahanan agar proses penyelidikan lebih cepat dilakukan.

"Setelah jadi tersangka dilakukan penahanan untuk sopirnya,” tukasnya.

Sebelumnya, kejadian kecelakaan tersebut sebelumnya berawal dari Bus TMP nomor polisi BM 7637 JU yang dikemudikan oleh Syafrizal bergerak di Jalan Soekarno Hatta.

Saat itu, bus datang dari arah utara menuju arah selatan, sesampainya di depan SD Darma Yudha, Bus tersebut menabrak korban.

Korban saat itu sedang joging, ia tidak melihat adanya bus yang datang. Diduga bus yang dikemudikan oleh Syafrizal tidak berkonsentrasi, dan tidak berhati -hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun naas, korban meninggal saat berada di rumah sakit.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index