"Ngapeli" Pacar, Seorang Pemuda di Rohul Diduga Dianiaya Warga dan Direktur BUMDes

Ss video penganiayaan pada RN oleh Direktur BUMDes Rawa Makmur AR (foto: istimewa)

iniriau.com, ROHUL - Seorang pemuda berinisial RN (19) di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengalami nasib nahas setelah ketahuan "ngapeli" pacarnya di sebuah kontrakan. Bukannya pulang dengan selamat, ia justru diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga setempat, termasuk seorang pria berinisial AR yang disebut-sebut sebagai Direktur BUMDes Rawa Makmur.

Awal Mula Kejadian

Insiden ini terjadi pada Sabtu malam (25/1/2024), ketika RN mengunjungi pacarnya di sebuah rumah kos di desa tersebut. Entah bagaimana, warga sekitar mencium gelagat mencurigakan dan menduga keduanya melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma masyarakat. Tak ingin tinggal diam, warga pun mengamankan RN dan pacarnya ke kantor desa.

Di sana, situasi yang seharusnya bisa diselesaikan dengan bijak justru berubah menjadi aksi kekerasan. RN diduga mendapat pukulan dari beberapa warga, termasuk AR. Aksi ini sempat berlangsung sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.

Mediasi dan Denda Rp 3,5 Juta

Setelah polisi datang, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, RN dan pacarnya sepakat menikah dan membayar denda lingkungan sebesar Rp 3,5 juta. Awalnya, kasus ini tampak selesai dengan jalan damai.

Namun, situasi kembali memanas setelah video pemukulan terhadap RN beredar luas di media sosial. Keluarga RN yang awalnya menerima mediasi mendadak keberatan dan menuntut pertanggungjawaban dari para pelaku penganiayaan.

Akhirnya Damai atau Berlanjut ke Hukum?

Menanggapi tuntutan keluarga korban, Polsek Bonai Darussalam kembali menggelar mediasi lanjutan bersama pemerintah desa dan pihak terkait. Kapolsek Bonai Darussalam, IPDA Romi Yendri, memastikan bahwa konflik ini telah diselesaikan secara damai.

"Sudah kita selesaikan dengan cara mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai," ungkapnya, Rabu sore.

Meski begitu, kasus ini masih menyisakan pertanyaan, apakah penyelesaian seperti ini cukup adil? Ataukah keluarga korban akan tetap mencari keadilan lebih lanjut?**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index