iniriau.com, PEKANBARU – Sebuah gudang di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, hangus terbakar pada Kamis (30/1/2025) dini hari. Kebakaran ini memicu dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan untuk penimbunan solar ilegal.
Kecurigaan itu diperkuat dengan ditemukannya berbagai fasilitas penyimpanan bahan bakar di lokasi kejadian. Dimana ditemukan dua unit mobil tangki berisi 10.000 liter solar, dua unit tangki berkapasitas 4.000 liter, satu unit colt diesel bak terbuka, serta puluhan tangki plastik putih (baby tank) yang ikut terbakar.
Selain menghancurkan gudang, api juga merembet ke kantor, mess karyawan, dan parit di depan lokasi akibat minyak yang mengalir ke saluran air.
Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Solar
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dan dugaan aktivitas ilegal di gudang tersebut.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Bery, Kamis (30/1/2025).
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas kasus ini.
"Dari barang-barang yang ditemukan, kuat dugaan ini adalah gudang penyimpanan solar. Kami juga menemukan sejumlah baby tank di lokasi," tambahnya.
Pihak kepolisian kini mendalami apakah kebakaran ini murni kecelakaan atau ada kaitannya dengan aktivitas ilegal. Jika terbukti ada unsur pidana, pemilik gudang dan pihak terkait bisa menghadapi proses hukum lebih lanjut.**