Dukun Gadungan di Rohil Cabuli Bocah 14 Tahun, Tangis Korban Bongkar Aksi Bejatnya

Dukun Gadungan di Rohil Cabuli Bocah 14 Tahun, Tangis Korban Bongkar Aksi Bejatnya
Ilustrasi -net

iniriau.com, ROHIL - Seorang pria berinisial M, yang mengaku sebagai dukun sakti, akhirnya diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kubu setelah diduga mencabuli anak laki-laki berusia 14 tahun. Peristiwa kelam ini terjadi pada Ahad (26/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir.

Modus Dukun Palsu: Mengaku Bisa Usir Jin

Pelaku dikenal sebagai dukun yang mengklaim mampu mengusir jin dan energi negatif dari rumah-rumah warga. Dengan dalih tersebut, ia berhasil mendapatkan kepercayaan banyak orang, termasuk keluarga korban.

Namun, di balik jubah spiritualnya, pelaku justru menyimpan niat busuk. Jeritan pilu korban akhirnya membuka kedoknya. Sambil menangis, bocah itu berlari menghampiri ibunya dan mengungkapkan bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku.

Sang ibu yang syok langsung bertanya, "Siapa yang melakukan ini kepadamu, Nak?" Dengan suara bergetar, korban menjawab, "Uwak yang tinggal di rumah ibu…"

Pengakuan itu seketika menghancurkan hati sang ibu. Tanpa berpikir panjang, ia segera memanggil kakaknya untuk menceritakan kejadian mengerikan itu. Laporan pun langsung dilayangkan ke pihak kepolisian.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Tak Berkutik

Mendapat laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menangkap pelaku. Tak ada celah bagi dukun gadungan itu untuk melarikan diri.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kami pastikan hukumannya setimpal,” tegas Bripka Hardiansyah.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku memiliki kekuatan spiritual, apalagi jika berkaitan dengan keselamatan anak-anak. Kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan dari orang yang tampak “berwibawa.”

Kewaspadaan dan edukasi terhadap anak-anak tentang perlindungan diri harus terus ditingkatkan. Jangan biarkan predator berkedok dukun merusak masa depan mereka.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index