Pekanbaru, iniriau.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan membuka pos ukur ulang di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru.
Pos ukur ulang ini sengaja disiapkan agar pembeli yang merasa tidak puas dengan timbangan milik pedagang bisa mengujinya pada timbangan yang sudah teruji standarisasi di pos ukur ulang.
"Jadi kalau ada pembeli yang tidak puas dengan timbangan pedagang bisa mengujinya di pos ukur ulang ini," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (18/9/2018).
Ingot mengungkapkan, di pos ukur ulang ini pihaknya sudah mempersiapkan satu unit timbangan digital yang sudah diuji standarisasinya. Sehingga takarannya sudah bisa dipastikan lebih akurat.
"Masyarakat bisa mengujinya di timbangan yang kita siapkan di pos uji ukur. Kalau ternyata tidak sesuai timbanganya, pembeli bisa komplain," ujarnya.
Sejauh ini pos uji ukur sudah diterapkan di Pasar Lima Puluh. Disperindag menargetkan ada enam pasar yang akan disiapkan pos uji ukurnya.
Di antaranya Pasal Limapuluh, Pasar Simpang Baru, Pasar Rumbai, Pasar Agussalim dan Pasar Labuh Baru serta Pasar Tengku Kasim. (irc/tpc)