iniriau.com, ROHIL – Dalam waktu kurang dari satu jam, Polsek Pujud Polres Rohil berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah bedeng di Dusun Suka Mulia III, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
Korban, Isani Telaumbanua (36), tewas di depan pintu kamarnya dengan luka parah. Pelaku, seorang pekerja harian lepas berinisial WG (22), yang tinggal di lokasi yang sama, diduga melakukan aksi keji tersebut dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras jenis tuak.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tim kepolisian segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Tak jauh dari rumah korban, pelaku ditemukan dalam kondisi diduga masih mabuk. Saat diinterogasi, WG mengaku telah membunuh korban setelah mengonsumsi tuak.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan masuk ke rumah korban melalui jendela. Saat kami tanyakan senjata yang digunakan, dia menyebut pisau, namun tidak tahu di mana letaknya. Setelah pencarian, kami menemukan pisau dan sarungnya di dekat rumah korban,” jelas Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis, Sabtu (8/2/2025).
Selain pisau, polisi juga mengamankan barang bukti lain, termasuk satu unit sepeda motor Honda Revo Fit, jaket putih, topi hitam, dan sandal biru milik pelaku.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk diautopsi.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Motif pembunuhan belum bisa dipastikan, namun kami akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah penyelidikan selesai,” pungkas Ipda Dahri Iskandar Lubis.
Keberhasilan Polsek Pujud dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat mendapat apresiasi dari warga setempat. Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini segera mendapat titik terang.**