Polda Riau Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu, Disembunyikan di Bawah Rambu Lalu Lintas

Polda Riau Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu, Disembunyikan di Bawah Rambu Lalu Lintas
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira melakukan ekspos penangkapan BA kurir sabu jaringan internasional (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 14,32 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional berhasil diamankan dari tangan seorang kurir berinisial BA (37).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan industri Eco Green, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Tim kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap BA di lokasi yang dicurigai.

Sabu Disembunyikan di Bawah Rambu Lalu Lintas

Setelah diamankan, BA mengungkap lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Polisi pun dibuat terkejut ketika mendapati 15 bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di bawah rambu lalu lintas di belakang pos pengamanan kawasan industri.

"Pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan sabu ini milik seseorang berinisial I yang kini masih dalam pengejaran," ungkap Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (10/2/2025).

Jaringan Keluarga dan Modus Operandi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA dan I ternyata memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu. Dalam aksinya, BA hanya bertugas mengantar dan meletakkan sabu di lokasi yang sudah ditentukan oleh jaringannya.

"Modus operandinya cukup terorganisir. Barang diantar ke titik tertentu untuk kemudian diambil oleh pihak lain. Ini adalah pola khas jaringan narkotika internasional," jelas Kombes Putu.

Komitmen Polda Riau Perangi Narkoba

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi kini terus memburu I, yang diduga sebagai otak utama dalam kasus ini.

"Kami tidak akan berhenti. Peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akarnya," tegas Kombes Putu.

Saat ini, tersangka BA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index