Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia Tiba di Pelabuhan Dumai

Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia Tiba di Pelabuhan Dumai
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto: istimewa)

iniriau.com, Dumai – Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025). Setibanya di pelabuhan, mereka langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya bertugas memfasilitasi kepulangan para PMI yang mengalami kendala di Malaysia.

"Kami dari BP3MI Riau memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Mereka mengalami berbagai kendala administrasi, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay," ujar Fanny.

Dari total PMI yang dideportasi, terdapat 19 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Aceh (1 orang), Sumatera Utara (3 orang), Sumatera Barat (2 orang), Sumatera Selatan (2 orang), Lampung (2 orang), Jawa Barat (3 orang), Jawa Tengah (3 orang), Jawa Timur (5 orang), dan Nusa Tenggara Barat (4 orang).

Fanny menjelaskan bahwa sebelum dipulangkan, para PMI ini terlebih dahulu menjalani proses pendataan dan wawancara di shelter BP3MI Riau.

"Mereka telah menjalani hukuman di Malaysia selama sekitar lima bulan. Setelah tiba di Dumai, kami langsung membawa mereka ke shelter untuk pendataan, interview, dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing," tambahnya.

Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat bahwa masih ada 38 PMI lainnya yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan dan kelengkapan dokumen bagi PMI yang bekerja di luar negeri agar tidak menghadapi kendala serupa di masa depan.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index