iniriau.com, KUANSING – Dalam upaya memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Kuantan Hilir menggelar razia pada Rabu (12/2/2025) di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Namun, saat tim tiba di lokasi, para penambang sudah lebih dulu menghilang, menyisakan tiga rakit PETI yang akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Razia ini dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, SE, bersama Aipda Rieki, SH, Aipda Adi Sutisna, dan Brigadir Ridwan Sinurat. Mereka menyisir lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI dan menemukan tiga rakit yang telah ditinggalkan.
"Kami menemukan tiga rakit PETI dalam keadaan kosong. Sesuai prosedur, kami melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar alat-alat tersebut agar tidak bisa digunakan kembali," ujar Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar-butar, SH, MH.
Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.
"Kami mengimbau warga untuk tidak tergiur dengan kegiatan ilegal ini. Dampaknya sangat besar, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga berisiko berhadapan dengan hukum," tambahnya.
Meskipun operasi kali ini belum berhasil menangkap pelaku, Polsek Kuantan Hilir memastikan akan terus melakukan razia secara berkala.
"Kami akan meningkatkan patroli dan koordinasi agar aktivitas PETI bisa benar-benar diberantas," tegas IPTU Riduan Butar-butar.
Razia seperti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Kuantan Hilir. Namun, efektivitasnya masih menjadi tantangan, terutama jika para pelaku sudah mengetahui rencana operasi sebelum petugas tiba di lokasi.**