iniriau.com, ROHUL – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/02/2025) dimulai tepat pukul 00.00 WIB hingga selesai. Tim yang terjun ke lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH., didampingi KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan Kanit 2 Satnarkoba, serta personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.
Fokus razia kali ini adalah tempat-tempat hiburan malam dan karaoke yang kerap menjadi titik rawan peredaran narkoba. Beberapa lokasi yang disisir petugas antara lain Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke King, Karaoke MR, Karaoke Pebri, dan Karaoke Leman di Kecamatan Rambah.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH., menegaskan bahwa razia ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
"Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang transaksi narkoba. Oleh karena itu, patroli rutin seperti ini akan terus kami lakukan demi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” ujar AKP Repelita.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pengunjung serta fasilitas di sejumlah tempat hiburan. Dari hasil razia, polisi mengamankan satu karton minuman keras yang ditemukan di salah satu lokasi.
Meski tidak menemukan indikasi kuat peredaran narkoba, AKP Repelita tetap mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama," tambahnya.
Selain melakukan razia, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika serta konsekuensi hukumnya.
Kasat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, melakukan patroli rutin, serta menggandeng masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polres Rokan Hulu dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi potensi peredaran narkoba di wilayahnya.**