iniriau.com, Pekanbaru – Kasus penipuan berkedok love scamming kembali mencuat. Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial VI (26) ditangkap aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru di kontrakannya di Gianyar, Bali. VI diduga menipu seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru hingga mengalami kerugian sebesar Rp 365 juta.
Kasus ini bermula dari perkenalan korban, DF (44), dengan pelaku melalui media sosial Facebook. VI menyamar sebagai pria asal Amerika Serikat dan menjanjikan korban uang 30.000 dolar AS. Namun, korban harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu agar dana tersebut bisa dicairkan.
"Korban mentransfer uang secara bertahap ke rekening atas nama AA, hingga total mencapai Rp 365 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (18/2/2025).
Setelah menyadari dirinya tertipu, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Penyelidikan mengungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut tidak langsung diterima VI, melainkan dikirim ke rekening beberapa orang lain. Polisi kemudian menangkap dua perempuan, DI dan PI, yang diduga terlibat dalam pencucian uang.
"Dari pemeriksaan mereka, diketahui bahwa uang itu dikirimkan ke seorang pria asal Nigeria yang tinggal di Bali," ungkap Kompol Bery.
Tim kepolisian pun bergerak cepat ke Bali dan berkoordinasi dengan Polres Gianyar. Pada 12 Februari 2025, mereka berhasil menangkap VI di kontrakannya di Jalan Raya Mambal, Gianyar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita buku tabungan atas nama AA, paspor Nigeria milik VI, sepeda motor, dan dua unit ponsel. Pengungkapan kasus ini masih berlanjut. Polisi kini memburu seorang pria berinisial A, yang diduga menjadi otak utama dalam sindikat penipuan ini.
"A adalah bos dari DI. Dia dikenalkan langsung oleh VI kepada korban. Kami masih terus memburunya," tegas Kompol Bery.
Atas perbuatannya, VI dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi secara daring. Modus love scamming semakin marak dengan berbagai skenario yang menggiurkan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming hadiah atau janji finansial dari orang yang baru dikenal di dunia maya," tutup Kompol Bery.**