Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Bengkalis

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Bengkalis
Barang bukti tangkapan sbu di Perairan Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS - Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 20 kilogram sabu di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin (17/2/2025) dini hari.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima sehari sebelumnya mengenai rencana penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya segera bertindak setelah mendapatkan informasi tersebut.

"Kami segera menyusun strategi dan meningkatkan patroli laut di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia. Keamanan wilayah perairan adalah prioritas utama kami," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

Patroli yang dimulai sejak Ahad malam (16/2/2025) pukul 21.30 WIB dengan menggunakan Satgas Patroli BC 10010 akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 01.30 WIB pada Senin dini hari, petugas mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan yang diduga membawa narkotika.

Saat hendak dihentikan, para pelaku justru melakukan manuver berbahaya untuk melarikan diri. "Speedboat mereka bahkan sempat bersenggolan dengan kapal patroli kami. Namun, berkat kesigapan tim, dua pelaku berhasil kami amankan," ungkap Agoes.

Dua tersangka berinisial MN dan SK ditangkap dengan barang bukti satu koper berisi 20 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 20 kilogram. Kini, keduanya telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Bea Cukai Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan perairan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan narkoba.

"Kami tidak akan memberi celah bagi penyelundup! Sinergi antara Bea Cukai dan Polri terus kami perkuat untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika," tegas Agoes Widodo.

Upaya penindakan ini merupakan bagian dari strategi Asta Cita pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta penyelundupan barang ilegal. Keberhasilan ini semakin mengukuhkan peran Bea Cukai dan Polri dalam menjaga keamanan negara dari ancaman narkotika.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index