KPU Riau Bersiap Gelar PSU Pilkada Siak, Jadwal Masih Dibahas

KPU Riau Bersiap Gelar PSU Pilkada Siak, Jadwal Masih Dibahas
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau tengah bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Siak. PSU ini dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pembentukan satu TPS khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk memastikan PSU berjalan lancar.

"Sebagaimana kita baca dalam putusan MK, KPU Kabupaten Siak diperintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang di dua TPS dan membentuk satu TPS khusus di RSUD Siak," ujar Rusidi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilihan Tahun 2024, Kamis (27/2/2025).

Untuk menyukseskan PSU, KPU Riau telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Siak dan melaporkan perkembangan kepada berbagai stakeholder di tingkat provinsi, termasuk pihak keamanan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Siak, juga melaporkan kepada Kapolda, Danrem, serta unsur Forkopimda. Ini penting agar PSU berjalan aman dan tertib," jelasnya.

Rusidi juga menyebutkan bahwa informasi terkait PSU telah disampaikan dalam berbagai forum, termasuk dalam acara Anugerah KPU Provinsi Riau yang digelar sebelumnya.

Meski persiapan terus berjalan, KPU Riau masih menunggu arahan resmi dari KPU RI terkait regulasi dan teknis pelaksanaan PSU.

"Biasanya ada arahan berupa surat dinas, dan kami juga akan diundang dalam rapat koordinasi oleh KPU RI," kata Rusidi.

Rencananya, pada Senin mendatang, KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Siak akan menghadiri pertemuan dengan KPU RI guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan PSU. Namun, kapan PSU akan dilaksanakan masih menjadi tanda tanya.

"Jadwal pelaksanaan masih dalam pembahasan. Nanti akan didiskusikan lebih lanjut agar semuanya berjalan sesuai prosedur," pungkas Rusidi.**

 

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index