Polda Riau Gagalkan Sabu 1 Kg, Kurir Jaringan Internasional Tertangkap

Polda Riau Gagalkan Sabu 1 Kg, Kurir Jaringan Internasional Tertangkap
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kg sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang hendak dibawa ke Kota Padang, Sumatera Barat.

Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di sebuah pondok di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit 3, AKBP Edy Munawar, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat berada di lokasi, petugas melihat dua pria mencurigakan terburu-buru masuk ke dalam mobil. Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung melakukan pengejaran.

"Tim Opsnal yang mengintai melihat gerak-gerik mencurigakan. Ketika kami lakukan penyergapan, tersangka JT (45) berhasil kami amankan, sementara satu pelaku lainnya kabur. Tapi kami pastikan dia tidak akan bisa lari selamanya," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (03/03/2025).

Dari tangan JT, petugas menyita barang bukti berupa 1 kg sabu yang dikemas dalam plastik merek Guan Yin Wang berwarna kuning, yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JT hanya bertindak sebagai kurir. Ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial JBL untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Padang. Kini, aparat kepolisian masih memburu JBL dan pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan.

"Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Jaringan ini tidak akan kami biarkan beroperasi di wilayah hukum kami," tegas Kombes Putu.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, JT dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mengancamnya pun tak main-main: pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kami harap ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba bermain dengan narkoba. Tidak ada tempat bagi peredaran barang haram ini di Riau," tutup Kombes Putu.

Sementara itu, pihak kepolisian terus memperketat pengawasan di jalur-jalur yang kerap dijadikan lintasan penyelundupan narkoba. Perang melawan narkotika belum berakhir, dan Polda Riau berkomitmen untuk terus menumpas peredarannya hingga ke akar-akarnya.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index