iniriau.com, PEKANBARU - Sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan selebgram Cut Salsabila kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (5/3/2025). Dalam sidang yang beragenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Cut Salsa dengan hukuman enam bulan penjara dan meminta agar terdakwa segera ditahan.
"Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama enam bulan, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan. Barang bukti berupa kuku palsu dirampas untuk dimusnahkan," ujar JPU dalam persidangan.
Mengenakan kemeja putih dan hijab hitam, Cut Salsa hadir didampingi kedua orang tuanya. Ekspresinya tampak tenang saat mendengar tuntutan. Namun, tim kuasa hukumnya memastikan akan mengajukan pledoi dalam sidang pekan depan.
Pengacara Cut Salsa, Daud Pasaribu, menegaskan bahwa kliennya juga menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia menyebut bahwa selain mengalami kekerasan fisik, Cut Salsa juga menerima penghinaan verbal di depan umum.
"Ketika perkelahian hampir selesai, korban mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, yang sebenarnya menghina harga diri seseorang. Itu penghinaan verbal, apalagi dilakukan di depan banyak orang. Namun, klien kami tidak melapor karena mempertimbangkan hubungan kekeluargaan," ungkap Daud.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan Cut Salsa bukanlah penganiayaan, melainkan bentuk pembelaan diri.
"Peristiwa ini murni terjadi karena terdakwa membela diri," pungkasnya.
Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa. Putusan akhir dari majelis hakim pun masih dinantikan.**