iniriau.com, Pekanbaru – Harga minyak goreng Minyakita di Kota Pekanbaru masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Banyak pedagang menjualnya dengan harga lebih tinggi, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga wajar.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau menggelar Operasi Pasar Minyakita di berbagai pasar rakyat hingga 28 Maret 2025. Dalam operasi ini, masyarakat bisa membeli Minyakita dengan harga lebih murah, yakni Rp 14.700 per liter, lebih rendah dari HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri,” ujar Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Harry Pratama, Rabu (12/3).
Salah satu lokasi yang menjadi pusat distribusi Minyakita dalam operasi pasar ini adalah Pasar Cik Puan. Warga tampak antusias datang ke lokasi untuk membeli minyak goreng bersubsidi. Namun, setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter dalam sekali transaksi guna memastikan pemerataan distribusi.
Operasi pasar ini digelar di 12 pasar rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Pekanbaru, termasuk Pasar Sukaramai, Pasar Arengka, Pasar Limapuluh, Pasar Palapa, Pasar Dupa, Pasar Simpang Baru, Pasar Rumbai, Pasar Sail, Pasar Tangor, Pasar Kodim, dan Pasar Bawah. Jadwal operasi pasar berbeda-beda di setiap pasar guna menjangkau lebih banyak masyarakat.
Harry juga menegaskan bahwa pasokan Minyakita masih mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan. “Kami berupaya menjaga ketersediaan stok agar masyarakat tetap bisa membeli Minyakita dengan harga yang lebih terjangkau,” tambahnya.
Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan harga minyak goreng di Pekanbaru bisa lebih stabil, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka tanpa harus mengeluarkan biaya lebih tinggi.**