Razia di Lapas Selatpanjang, Benda Terlarang Masih Ditemukan

Razia di Lapas Selatpanjang, Benda Terlarang Masih Ditemukan
Razia di Lapas Selatpanjang (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Benda terlarang kembali ditemukan di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Benda-benda yang tidak diperkenankan beredar di kawasan blok tahanan tersebut didapati melalui razia usai sholat tarawih, Selasa (11/3/25).

Razia tak hanya melibatkan petugas Lapas. Tetapi juga melibatkan dari TNI khususnya Koramil 02 Tebing Tinggi. Kemudian ada juga unsur kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi.

"Kami terus berusaha menciptakan situasi aman dan kondusif, tak terkecuali di bulan puasa ini. Salah satunya melalui razia oleh petugas kita bersama personil TNI, Polri," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Selatpanjang, Syofri Mulyadi, Rabu (12/3/25).

Benda terlarang beredar di blok tahanan tersebut seperti kaca spion, pena, mancis gas, kartu remi, tumbler, paku, silet, sendok, gantungan baju. Disebut terlarang, karena berpotensi dimanfaatkan untuk hal-hal yang tak diinginkan. Utamanya bahan terbuat dari kaca mau pun besi atau kawat yang bisa memanfaatkan menjadi benda tajam.

Komitmen ini akan terus digencarkan dengan melakukan razia dengan waktu tidak ditentukan. Hal ini selaras dengan arahan dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meski begitu, dari beberapa kegiatan razia dilaksanakan petugas Lapas setempat, benda-benda terlarang di blok tahanan tersebut terus ditemukan.

Siapa pemasoknya hingga benda-benda tersebut selalu didapati saat razia. Secara khusus Kepala KPLP Lapas Selatpanjang tak merincikannya. Meski begitu, target utama petugasnya bersih-bersih dari handphone dan narkoba nihil ditemukan.

"Petugas kami tak mendapati handphone dan narkoba," ungkap Syofri.

Saat kegiatan penggeledahan, petugas tak hanya menyisir isi ruangan sel. Tetapi juga memeriksa setiap tahanan yang terlebih dahulu sudah diminta keluar dari sel dengan diawasi ketat petugas.

Ada pun benda-benda terlarang beredar di blok tahanan selain handphone dan narkoba tersebut langsung disita. Kemudian dilakukan pemusnahan oleh petugas Lapas.

Kegiatan razia ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto. Petrus juga sempat memberikan arahannya kepada petugas Lapas dan personil TNI, Polri sesaat sebelum melaksanakan razia.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index