iniriau.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan, Kamis (13/3). Namun, alih-alih menemukan pelayanan yang optimal, ia justru dikejutkan dengan kantor lurah yang hampir kosong dan camat yang tak berada di tempat.
Sidak pertama dilakukan di Kantor Lurah Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan. Begitu tiba, Agung hanya mendapati tiga pegawai yang bertugas—seorang PNS dan dua tenaga honorer. Sang lurah sendiri tak terlihat batang hidungnya.
"Seharusnya kantor lurah menjadi pusat pelayanan masyarakat, tapi yang saya temui justru sepi. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Agung dengan nada kecewa.
Tak berhenti di situ, ia kemudian bergerak ke Kantor Camat Pekanbaru Kota. Situasi serupa kembali terjadi—camat tidak ada di tempat. Agung langsung mengumpulkan seluruh pegawai yang hadir, mencatat absensi, dan mempertanyakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kebiasaan meninggalkan kantor ini harus dievaluasi. Saya akan panggil lurah dan camat terkait untuk mempertanggungjawabkan hal ini," tegasnya.
Selain sidak ke kantor kelurahan dan kecamatan, Agung juga mengunjungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Di sana, ia mendengar langsung keluhan masyarakat terkait panjangnya antrean pembayaran pajak. Menyikapi hal ini, ia berjanji akan memangkas birokrasi agar pengurusan pajak lebih mudah dan efisien.
Langkah tegas Wali Kota Pekanbaru ini menjadi sinyal bahwa reformasi pelayanan publik tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kini, publik menanti apakah tindakan ini akan benar-benar membawa perubahan nyata dalam kedisiplinan aparatur pemerintahan di Pekanbaru.**