Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
AR tersangka narkoba yang diringkus Polda Riau di Rupat Utara (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU  – Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (13/3) malam. Seorang pria inisial AR (35), warga Jalan Sungai Linau, Desa Puteri Sembilan, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu dalam satu bungkus plastik bening.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah timnya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas tersangka yang diduga sebagai bandar sabu.

"Kami mendapat informasi bahwa tersangka bisa menyediakan paket besar sabu. Tim segera melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Tersangka akhirnya setuju untuk bertemu dan membawa barang bukti," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam keterangan resminya Jumat (14/3).

Dalam operasi tersebut, polisi berpura-pura memesan satu kilogram sabu. Tersangka awalnya mengajak transaksi di rumahnya, namun petugas meminta agar pertemuan dilakukan di tepi Jalan Sungai Linau, sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Saat tersangka menunjukkan sabu kepada petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penangkapan.

Setelah tersangka diamankan, petugas membawanya ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu lainnya disimpan di semak-semak belakang rumah yang berada di tepi pantai Puteri Sembilan. Namun, setelah dilakukan pencarian, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan.

Situasi sempat memanas ketika keluarga tersangka berusaha menghalangi penangkapan dengan menarik tersangka dan memanggil warga sekitar. Petugas segera mengevakuasi tersangka dari lokasi untuk menghindari bentrokan.

"Saat hendak melakukan penggeledahan lebih lanjut, tim mendapat perlawanan dari keluarga tersangka. Mereka mencoba menarik tersangka agar tidak dibawa dan berusaha mengumpulkan massa. Demi keamanan, kami langsung membawa tersangka ke Polda untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Kombes Pol Putu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah satu bungkus besar sabu serta satu unit ponsel merek Infinix warna abu-abu. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Keberhasilan ini juga menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Riau. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika," tutup Kombes Pol Putu.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index