iniriau.com, DUMAI – Sebanyak 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu (15/03/2025). Mereka dipulangkan menggunakan kapal Indomal Dynasty setelah sebelumnya ditahan di Depot Kemayan, Pahang, dan Melaka.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, yang meminta agar para PMI segera difasilitasi kepulangannya. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menyambut dan memulangkan mereka.
Saat tiba di Debarkasi Pelabuhan Dumai, para PMI disambut oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi BP3MI, Serulina Br. Tarigan, SE, serta Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan. Selain itu, turut hadir Kepala Imigrasi Kelas I Dumai, Ruhiyat M Tolib, Kapolsek KSKP, AKP Rudi Hartono Sitinjak, SH, serta pejabat dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Dumai.
P4MI Kota Dumai juga memberikan berbagai fasilitas, mulai dari registrasi IMEI di Bea Cukai hingga pendampingan administratif lainnya. Setelah pemeriksaan awal, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk proses pendataan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Meski sebagian besar PMI dalam kondisi sehat, satu orang diduga mengalami cacar monyet setelah ditemukan mengalami gatal-gatal kronis yang mencurigakan. Selain itu, dalam rombongan juga terdapat empat anak berusia 11 bulan, 13 tahun, 4 tahun, dan 3 tahun yang turut dideportasi bersama orang tua mereka.
"Mayoritas PMI hanya mengalami penyakit kulit ringan seperti gatal-gatal akibat kondisi tempat penahanan yang kurang higienis. Namun, satu orang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut karena menunjukkan gejala yang mengarah ke cacar monyet," ungkap Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, saat diwawancarai Minggu (16/03/2025).
Berdasarkan data dari KJRI Johor Bahru, para PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan rincian dari Nusa Tenggara Barat: 31 orang, Jawa Timur 13 orang, Aceh enam orang, Sumatra Utara lima orang, Jambi tiga orang, Sulawesi Tengah tiga orang dan
Jawa Barat tiga orang. Selanjutnya Riau dua orang, Kalimantan Barat dua orang, Nusa Tenggara Timur satu orang, Jawa Tengah satu orang, Kepulauan Riau satu orang, Sulawesi Selatan satu orang, dan Banten satu orang.
Dari segi jenis kelamin, 58 di antaranya adalah laki-laki, sementara 15 lainnya perempuan. Dengan adanya pemulangan ini, pemerintah berupaya memastikan para PMI mendapatkan hak mereka dan dapat kembali ke kampung halaman dengan aman.**