iniriau.com, SIAK - Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat pelaku utama berinisial JW (18), JD (20), KZ (19), dan LP (19). Selain itu, seorang penadah berinisial FZ (44) juga ikut diamankan.
Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
"Kami terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya pada Senin (17/3/2025).
Kasus ini bermula dari laporan korban, Eben Pardomuan Banjar Nahor, yang kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya di Jalan Gereja, RT 003 RW 004, Desa Pinang Sebatang Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 09.25 WIB.
Barang-barang yang dicuri meliputi mesin pompa air merek Robin, tiga jerigen solar, dongkrak, serta berbagai peralatan kunci, dengan total kerugian sekitar Rp5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tualang segera bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku utama di rumah masing-masing pada Rabu (12/3/2025) di Kampung Pinang Sebatang Timur.
Selain itu, FZ, yang diduga menjadi penadah barang curian, juga turut diringkus di hari yang sama.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut hasil penjualan barang curian digunakan untuk keperluan sehari-hari. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan tersebut.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 Ayat (4) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. Sementara itu, FZ sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Polisi pun mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan agar tindakan kriminal bisa segera dicegah.**