iniriau.com, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan ketertiban umum pada Jumat (21/3/2025) dini hari. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, AP., M.Si, bersama pejabat terkait, dengan sasaran utama kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, serta sejumlah penginapan dan hotel di kota tersebut.
Dari hasil operasi, sekitar 30 orang diamankan, termasuk belasan pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap bersama serta beberapa individu yang dicurigai melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum. Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Kami ingin memastikan ketertiban menjelang Hari Raya. Ini bukan sekadar razia, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang lebih kondusif," ujar Zulfahmi Adrian.
Beberapa PSK yang terjaring mengaku baru pertama kali terlibat dalam aktivitas tersebut. "Saya cuma ikut teman, tidak tahu bakal kena razia," ujar seorang perempuan muda yang enggan menyebutkan namanya. Sementara itu, beberapa lainnya mengaku ingin berhenti dan pulang kampung untuk mencari pekerjaan lain.
Selain menertibkan individu yang terjaring, Satpol PP juga akan memanggil pemilik rumah sewa di kawasan Jondul yang disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung.
"Kami akan meminta mereka menandatangani pernyataan agar tidak menyewakan tempatnya untuk kegiatan semacam ini lagi," ujarnya.
Jika masih ditemukan pelanggaran di lokasi yang sama, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha atau pemulangan paksa bagi individu yang berasal dari luar kota.
Operasi semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membuka peluang bagi mereka yang ingin berubah. "Kami ingin mereka punya kesempatan untuk memulai hidup baru dengan lebih baik," pungkas Zulfahmi.**