Jumlah Kuota PBI JKN-KIS untuk Riau 1.412.597 Jiwa

Jumlah Kuota PBI JKN-KIS untuk Riau 1.412.597 Jiwa
PBI JKN

Dinas Sosial Provinsi Riau mencatat perolehan kuota penduduk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS dari keluarga miskin untuk provinsi Riau tahun 2018 sebanyak 1.412.597 jiwa.


"Kuota yang diberikan tersebut berdasarkan SK Kemensos No 5 tahun 2018 yang selanjutnya harus dilakukan verifikasi dan validasi data kembali oleh masing-masing kabupaten dan kota," kata  Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau H Dahrius Husin melalui Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga, Ayu Kuntari di Pekanbaru, Jumat (21/9/2018).

Menurut dia, verifikasi dan validasi data kembali harus dilakukan oleh masing-masing kabupaten dan kota untuk mendapatkan kepastian apakah mereka sudah tepat masuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu sesuai yang diamanatkan oleh UU No13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dan tidak mampu.

Untuk itu, katanya menyebutkan, untuk mengisi keperluan validasi data tersebut akan dilakukan oleh Pekerja Sosil Masyarakat (PSM) yang tentunya harus diberi honor oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota sebab Dinsos Riau tidak memiliki anggaran.

"Kebijakan ini dibutuhkan karena verifikasi dan validasi data dibutuhkan untuk percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau minimal akhir 2018 sebesar 95 persen penduduk Indonesia harus sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS," katanya.

Sedangkan PSM bekerja, katanya menyebutkan,   harus secara "door to door" atau langsung turun ke lapangan dari satu pintu rumah ke pintu rumah penduduk lainnya untuk melakukan pengecekan (verifikasi dan validasi) data, apakah  peserta sudah bisa tepat masuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.

Dilansir dari antarariau,com, ia menjelaskan, selain anggaran untuk mendukung tugas PSM tersebut, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga perlu  mengalokasikan anggaran tambahan untuk kegiatan sosialisasi dan pembekalan PSM.

Sementara itu data PBI JKN-KIS se-Provinsi Riau tahun 2018 berdasarkan SK Kemensos No.5 tahun 2018 untuk kuota PBI APBN tahun 2018 adalah di Kabupaten Bengkalis sebanyak 114.122 jiwa, Kabupaten Inderagiri Hilir (Inhil) sebanyak 170.057 jiwa, Kabupaten  Inderagiri Hulu (Inhu) 98.633 jiwa, Kabupaten Kampar 228.128  jiwa dan Kabupaten  Kepulauan Meranti  128.717 jiwa.

Selain itu Kabupaten  Kuantan Singingi (Kuansing) sebanyak 68.946 jiwa, Kabupaten Pelalawan  sebanyak 60.444 jiwa, Kabupaten  Rokan Hilir (Rohil) sebanyak 187.308 jiwa, dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)  sebanyak 91.548  jiwa, serta Kabupaten Siak 54.305 jiwa, Kota Dumai 61.629 jiwa, Kota Pekanbaru 148.760 jiwa.

Untuk Pemerintah Kota Pekanbaru sudah melakukan pemutakhiran dan sudah menggunakan Sistim Informasi Kesejahteraan (SIKS) yang on line ke pusat, yakni sistem yang berupa rangkaian kegiatan yang terdiri dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, serta penyajian data dan informasi kesejahteraan sosial. (irc/hrc)

Berita Lainnya

Index