iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan kesiapannya untuk kembali memberikan pelayanan publik secara optimal setelah libur Hari Raya Idulfitri 1446 H. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) diwajibkan kembali bertugas mulai Selasa, 8 April 2025, tanpa pengecualian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, guna menjaga ritme kerja pemerintahan pasca-libur panjang.
“Pemko ingin memastikan seluruh lini pelayanan, termasuk pendidikan, kembali aktif sejak hari pertama kerja,” ujar Irwan pada Sabtu (5/4/2025).
Berbeda dari kebijakan nasional melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 yang memperbolehkan sistem Work From Anywhere (WFA) pada hari pertama masuk kerja, Pemko Pekanbaru memilih untuk tetap mengedepankan kehadiran fisik pegawai di kantor. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat bisa langsung merasakan dampak positif dari layanan publik yang berjalan normal.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi ASN dan THL di kantor pemerintahan, tetapi juga menyasar kepala sekolah dan guru di seluruh tingkat pendidikan dasar, dari TK hingga SMP.
Selain itu, Pemko juga telah menjadwalkan pelaksanaan upacara gabungan pada 9 April 2025 yang akan dipimpin langsung oleh Wali Kota. Ini menjadi simbol dimulainya kembali aktivitas pemerintahan secara penuh.
Langkah tegas Pemko Pekanbaru mendapat respons positif dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa hal ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.**