Kembali Beraksi di Musim Mudik, Pria Ini Kembali Dijemput Polsek Rumbai

Kembali Beraksi di Musim Mudik, Pria Ini Kembali Dijemput Polsek Rumbai
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Libur Lebaran yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan justru berubah jadi petaka bagi Yaswir Syarkawie (72), seorang karyawan BUMN yang tengah mudik. Rumahnya yang berada di kawasan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, dibobol maling pada Sabtu malam (5/4/2025).

Tak tanggung-tanggung, pelaku menggondol satu unit mobil Isuzu Panther biru, sepeda motor trail Suzuki TS, sepeda balap Collosus, dan televisi Sharp, total kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.

Hanya dalam dua hari, Tim Reskrim Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengungkap identitas dan lokasi pelaku berinisial H (35), yang ditangkap di Jalan Khayangan, Gang Koramil, Kelurahan Meranti Pandak. Saat hendak diamankan, H mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka sudah kami pantau sejak laporan masuk. Gerak-geriknya terdeteksi dari keterangan warga dan jejak digital,” ujar Kompol Bery Juana Putra, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, pada Kamis (10/4/2025).

Penangkapan H tak lepas dari kejelian seorang tetangga korban, Ediwiyanto, yang merasa ada kejanggalan saat melihat aktivitas di rumah kosong milik Yaswir. Kecurigaan itu segera dilaporkan ke polisi, yang langsung bergerak cepat menyelidiki dan meringkus pelaku.

H sendiri diketahui merupakan residivis kasus pencurian, dan kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan pengulangan tindak pidana.

Kompol Bery juga mengingatkan masyarakat agar tak lengah, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. “Waspada bukan berarti takut, tapi cerdas dalam menjaga aset dan keselamatan,” pesannya.**

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index