Demi Ketertiban, Lapas Bangkinang Geser 50 Napi ke Pasir Pangaraian

Demi Ketertiban, Lapas Bangkinang Geser 50 Napi ke Pasir Pangaraian
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU – Suasana di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian mendadak lebih padat pada Kamis (10/4/2025) siang. Sebanyak 50 warga binaan baru tiba dari Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam sebuah pemindahan besar-besaran demi alasan keamanan dan stabilitas.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat, melibatkan petugas Lapas Bangkinang serta dukungan aparat Kepolisian dari Polres Kampar. Kerja sama lintas lembaga ini menjadi bukti kuatnya komitmen menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima kedatangan para warga binaan.

"Proses berjalan tanpa hambatan. Mereka langsung kami tempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan agar bisa beradaptasi dengan aturan dan situasi baru," jelas Efendi.

Sebelum masuk ke sel, para warga binaan terlebih dahulu mendapatkan pengarahan. Ini menjadi langkah awal agar mereka memahami hak, kewajiban, dan tata tertib di lingkungan yang baru.

Efendi juga menegaskan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan dalam hal pengamanan, semangat pembinaan tidak akan surut. "Kami tetap menjunjung nilai kemanusiaan dalam setiap proses pembinaan. Hak-hak mereka tetap kami perhatikan,” ujarnya.

Pemindahan ini bukan hanya soal relokasi, tapi juga bagian dari strategi pembinaan yang lebih luas. Dengan pendekatan persuasif dan suasana yang tertib, Lapas Pasir Pangaraian berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi serta reintegrasi sosial warga binaan.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index