iniriau.com, PEKANBARU - Kontrak kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) dalam pengangkutan sampah akan berakhir pada akhir Juni 2025. Hingga kini, belum ada keputusan apakah kontrak tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut pihaknya sedang mengkaji kemungkinan pengelolaan sampah diambil alih langsung oleh Pemko. Rencana pengelolaan tersebut kini tengah diuji efektivitasnya.
“Kita ingin memastikan bahwa sistem yang dijalankan benar-benar berjalan optimal. Jika memang bisa dikelola sendiri, kenapa tidak?” ujar Agung, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan bahwa kinerja PT EPP saat ini masih dalam tahap evaluasi. Pemko terus memantau progres pengangkutan sampah oleh pihak ketiga tersebut, sekaligus memberikan dukungan berupa informasi titik-titik tumpukan sampah.
“Kalau tidak ada peningkatan pelayanan, tentu kita harus pertimbangkan langkah lain. Kita tidak bisa lanjutkan kontrak begitu saja,” jelasnya.
Selain mengevaluasi kontraktor, Pemko juga berupaya menertibkan kebiasaan warga membuang sampah sembarangan dengan menggandeng pihak kepolisian. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang terus menjadi sorotan di Pekanbaru.**