iniriau.com, PEKANBARU - Niat jemaah hendak beribadah di Masjid Ar-Rahman, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, berubah petaka setelah satu unit sepeda motor miliknya raib di tangan pencuri. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial NS alias Hendro (33), melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai jemaah salat.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, saat korban tengah menunaikan salat di dalam masjid. NS yang datang mengenakan pakaian layaknya jemaah, memanfaatkan kelengahan situasi untuk mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban di area parkir.
“Dia masuk ke masjid berpura-pura ikut salat. Begitu melihat kesempatan, motor langsung digasak,” ungkap Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang, dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/4).
Setelah berhasil membawa kabur motor curian, pelaku langsung menjualnya kepada seseorang seharga Rp6 juta. Korban yang menyadari kehilangan tersebut segera melaporkannya ke Polsek Sukajadi.
Unit Reskrim pun bergerak cepat. Setelah dilakukan penyelidikan, NS akhirnya diringkus pada Selasa, 8 April 2025, di kediamannya di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk proses lebih lanjut,” tegas Kompol Jominal.
Kini, NS mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukajadi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.**