Cegah Pelanggaran Etik, Polres dan Kodim Inhu Sisir Tempat Hiburan Malam

Cegah Pelanggaran Etik, Polres dan Kodim Inhu Sisir Tempat Hiburan Malam
Razia tempat hiburan malam di Inhu (foto: istimewa)

iniriau.com, INHU - Untuk memastikan kedisiplinan internal tetap terjaga, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Kodim 0302/Inhu melaksanakan razia gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Inhu, Sabtu malam (19/4/25). Kegiatan ini menargetkan personel TNI dan Polri yang diduga berada di lokasi hiburan di luar jam dinas.

Razia ini dipimpin oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, dan melibatkan personel dari Propam Polres serta Provos Kodim 0302/Inhu. Apel gabungan dilakukan lebih dahulu di Mapolres Inhu sebelum tim menyebar ke berbagai titik rawan pelanggaran.

“Wilayah yang kami sasar meliputi Pematang Reba hingga Belilas. Semua lokasi yang terindikasi sebagai tempat hiburan malam kami periksa, termasuk karaoke dan wisma,” ujar Kompol Manapar, Minggu (20/4/2025).

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya pencegahan. Fokus utama razia adalah memastikan tidak ada anggota yang melanggar kode etik institusi saat berada di luar tugas.

“Ini bagian dari langkah pembinaan dan pengawasan. Kita ingin memastikan setiap anggota tetap menjunjung tinggi etika profesi, di mana pun mereka berada,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan malam itu, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI maupun Polri. Kompol Manapar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut mendukung jalannya kegiatan.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index