iniriau.com, KUANSING – Langkah tegas kembali diambil Polsek Cerenti dalam memerangi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan dan merusak lingkungan. Operasi penertiban terbaru digelar di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (22/4/2025).
Dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Saprius, S.H., bersama lima personel lainnya, operasi dimulai sejak pagi hari usai apel di Mapolsek Cerenti. Informasi awal berasal dari pemberitaan media online yang menyebutkan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Sekitar pukul 09.30 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan sepuluh rakit dompeng terparkir di aliran sungai. Meskipun tidak ada pelaku yang ditemukan, tindakan tegas tetap dilakukan. Rakit-rakit tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Selain penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan. Petugas memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI, serta mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkala.
"Kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga berupaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ekosistem," ujar Kapolsek.
Operasi berlangsung hingga pukul 12.30 WIB dan situasi di lokasi tetap kondusif. Polsek Cerenti mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah mereka.**