Kasir Perusahaan Sawit di Pekanbaru Bawa Kabur Uang Rp1 Miliar Demi Judi Online

Kasir Perusahaan Sawit di Pekanbaru Bawa Kabur Uang Rp1 Miliar Demi Judi Online
Ekspos penangkapan AS kasir perusahaan sawit di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - AS (40), kasir di PT Surya Intisari Raya (SIR) Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan uang gaji karyawan senilai lebih dari Rp1 miliar. Aksinya terbongkar hanya beberapa hari setelah ia melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kasus ini terjadi pada Rabu (16/4/2025), ketika suasana kantor sedang lengang. AS memanfaatkan posisinya sebagai kasir yang memiliki akses ke brankas dan membawa kabur uang tunai dalam sebuah tas ransel. Uang tersebut merupakan dana operasional dan gaji ratusan karyawan perusahaan.

"Ada jeda waktu di mana kantor benar-benar sepi, dan saat itulah pelaku beraksi," jelas Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana, saat memberikan keterangan pada Selasa (23/4/2025).

Usai membawa uang, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Pelalawan. Namun pelarian itu tak berlangsung lama. Tim kepolisian akhirnya menangkapnya di sebuah rumah di Jalan Lintas Perawang–Minas, KM 17, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Yang mengejutkan, saat ditangkap, AS sedang tertidur bersama tas ransel berisi uang curian.

Dari hasil penyelidikan, tersisa sekitar Rp853 juta dari total dana yang dibawa kabur. Sisanya telah dihabiskan untuk melunasi utang pribadi dan berjudi secara daring. Ade mengaku tergoda setelah melihat nominal uang yang besar dan berharap bisa “balik modal” dari kekalahannya di dunia judi online.

Kini AS harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index