Janda Dua Anak di Inhu Ditangkap, Simpan Sabu dalam Toples Putih

Janda Dua Anak di Inhu Ditangkap, Simpan Sabu dalam Toples Putih
NU tersangka narkoba yang diringkus Polres Inhu Minggu (27/4/2025) - foto: istimewa

iniriau.com, INHU – Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang perempuan berstatus janda beranak dua yang kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam sebuah rumah kontrakan di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Pelaku, NU alias Nora (38), ditangkap pada Minggu dini hari (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Dusun 4.

"Penggerebekan kami lakukan berdasarkan informasi yang masuk. Setelah diselidiki, memang ditemukan indikasi kuat adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam toples putih, serta satu bungkus plastik ukuran sedang di dalam tas sandang hitam. Tak hanya itu, turut diamankan pula tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo Y15, uang tunai Rp950.000, seperangkat alat hisap sabu, sebuah mancis, dan dompet kecil berwarna abu-abu.

Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, SH., MH, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu laporan diterima. "Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya, tak peduli siapa pelakunya," tegasnya.

Kepada penyidik, Nuraini mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia juga mengaku telah dua minggu terakhir berjualan sabu demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, sekaligus untuk konsumsi pribadi.

Polisi kini tengah memburu pemasok barang haram kepada Nuraini, yang identitasnya telah dikantongi. Sementara itu, Nuraini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, menyusul jejak mantan suaminya yang lebih dulu ditahan di Lapas Pematang Reba. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lain yang terkait.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index