Kaunsing, iniriau.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Benai, Kabupaten Kuantan Singingi bersama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali melakukan Sosialisasi dan Deklarasi Zero Fire dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dihalaman Polsek Benai, Rabu (27/9/2018).
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan kerjasama dalam pencegahan dan penanggulangan karlahut dengan perusahaan seperti RAPP sudah berjalan dengan baik selama ini.
"Tanah di Kuansing ini mengandung mineral, mudah terbakar dan mudah dipadamkan. Kita harap kerjasama ini semakin baik ke depannya dalam upaya kita mencegah dan menanggulangi karlahutla," tutur Fibri.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk bersinergi antara Polri, masyarakat dan perusahaan, termasuk RAPP dimana mengajak seluruh elemen untuk peduli dengan lingkungan
Tokoh Masyarakat Kecamatan Benai, Hamdan mengatakan masyarakat siap membantu untuk menjaga lingkungan bebas dari asap dan api. Apalagi selama ini wilayah Singingi Hilir belum ada titik api ditemukan
Dalam kegiatan ini Polsek Benai menampilkan simulasi pemadaman api di halaman kantor Polsek Benai. Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Zero Fire sekaligus membagikan maklumat Karhutla.
Manajer WLS RAPP, Matius Ewanto menuturkan perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga lahan bebas karhutla. Sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan masyarakat sekitar tentang bahaya membakar lahan.
"Perusahaan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah kebakaran sebagai salah satu cara melindungi hutan. Selain itu perusahaan ingin menunjukkan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.
Polsek Benai bersama RAPP Deklarasikan Zero Fire
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto menandatangakan deklarasi zero fire.
IPTU Dadan Wardan Sulia, yang turut serta dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada RAPP yang terus konsisten melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kuansing. Dia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan larangan membakar hutan dan lahan yang sudah ditetapkan.(irc/hrc)
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
Sebagian Besar Desa di Kuansing Sudah Terima Dana Desa Tahap II
Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:27:00 Wib Kuansing
PWI Kuansing Desak Polisi Usut Kekerasan pada Jurnalis di Penertiban PETI Cerenti
Senin, 13 Oktober 2025 - 16:32:46 Wib Kuansing
Basatu, Bakayuah! Bupati Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Satukan Langkah di HUT ke-26
Ahad, 12 Oktober 2025 - 16:49:51 Wib Kuansing
Langgar Aturan Lingkungan, Bupati Kuansing Cabut Izin PT GSL
Ahad, 12 Oktober 2025 - 13:24:35 Wib Kuansing