Kepala Dusun Ditangkap Edarkan Ganja di Mentawai, Puluhan Paket Disita Polisi

Kepala Dusun Ditangkap Edarkan Ganja di Mentawai, Puluhan Paket Disita Polisi
Kadis di Mentawai ditangkap karena edarkan narkoba (foto: istimewa)

iniriau.com, Mentawai – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kepulauan Mentawai kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial FB (37), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun Muara, Desa Muara Siberut, ditangkap oleh jajaran Polsek Siberut atas dugaan kuat sebagai pengedar narkoba jenis ganja kering.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Siberut setelah menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. FB diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, bersama barang bukti yang cukup mencengangkan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket besar, empat paket sedang, dan empat puluh paket kecil daun ganja kering siap edar. Selain itu, ditemukan dua timbangan digital masing-masing bermerek Tanita berwarna merah dan Camry berwarna hitam, serta berbagai alat bantu seperti mancis bening dengan cairan hijau, pipet berbentuk sendok berwarna hitam dan bening-kuning, plastik bening dengan klep merah, serta bungkus nasi berwarna coklat yang diduga digunakan sebagai pembungkus ganja. Polisi juga menyita sebuah pisau dapur berwarna perak bermerek Luji, kayu untuk memotong daun ganja, uang tunai sebesar Rp1.800.000, serta satu unit handphone Samsung Galaxy A13 5G.

Kapolsek Siberut, AKP Yahya N.S., S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami. Informasi dari masyarakat sangat penting dan akan terus kami tindaklanjuti dengan serius,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digalakkan di seluruh jajaran Polres.

“Ini bukan hanya penindakan, ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba,” tegasnya.

FB dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Siberut untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kepulauan Mentawai juga memastikan peningkatan patroli, penyelidikan, dan pendekatan preventif kepada masyarakat guna menekan angka peredaran narkoba di daerah tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama aktif antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari narkotika.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index