Atasi Overkapasitas, 31 Tahanan Dipindahkan ke Lapas Narkotika Rumbai

Atasi Overkapasitas, 31 Tahanan Dipindahkan ke Lapas Narkotika Rumbai
Pemindahan tahanan Lapas Narkotika Rumbai ke Lapas Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Dalam upaya mengatasi persoalan overkapasitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Narkotika Rumbai menerima pemindahan 31 warga binaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru pada Rabu (11/6/2025).

Proses mutasi ini berlangsung aman dan lancar dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan kedua lembaga. Setibanya di Lapas Narkotika Rumbai, para warga binaan langsung menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis Lapas. Satu per satu tahanan dicek kondisi kesehatannya secara menyeluruh untuk memastikan mereka dalam keadaan layak sebelum ditempatkan di lingkungan baru.

Usai menjalani skrining kesehatan, para warga binaan diberikan pembekalan mengenai tata tertib dan aturan yang berlaku di Lapas. Edukasi ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan selama masa pembinaan. Setelah itu, mereka ditempatkan sementara di ruang isolasi sebagai bagian dari protokol penerimaan sebelum dialihkan ke sel-sel yang telah ditentukan.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan harapannya kepada para warga binaan yang baru tiba agar dapat mengikuti aturan serta aktif dalam berbagai program pembinaan dan kemandirian yang tersedia di dalam Lapas.

“Saya harap para warga binaan di sini bisa mematuhi tata tertib, tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan mau mengikuti pembinaan dengan baik demi masa depan yang lebih baik,” ujar Reinhards.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas dan Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan tertib.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index