LaNyalla Dukung Keputusan Presiden Prabowo Soal 4 Pulau Sengketa

LaNyalla Dukung Keputusan Presiden Prabowo Soal 4 Pulau Sengketa
Anggota DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (foto: istimewa)

iniriau.com, JAKARTA - Anggota DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara tetap berada dalam wilayah Provinsi Aceh.

Menurut LaNyalla, keputusan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang peka terhadap aspirasi daerah dan berpijak pada semangat persatuan bangsa.

"Saya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang mengedepankan pendekatan komprehensif, termasuk melihat latar belakang sejarah dan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar LaNyalla di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Ia juga mengingatkan para pembantu presiden untuk lebih berhati-hati sebelum menetapkan kebijakan publik yang berdampak luas, agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Beban Presiden sangat berat, apalagi dalam situasi geopolitik yang tidak menentu seperti saat ini. Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menambah masalah,” tegasnya.

LaNyalla menekankan pentingnya pemerintah menjaga semangat kebersamaan dan nasionalisme sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila, khususnya dalam sila ketiga dan keempat.

“Persatuan Indonesia harus menjadi roh dalam setiap kebijakan. Begitu juga dengan sila keempat, yang menuntut kebijakan dibuat berdasarkan hikmat dan musyawarah. Suara daerah wajib didengar,” tambahnya.

Diketahui, polemik muncul setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menyatakan empat pulau—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan itu mendapat penolakan luas dari masyarakat dan Pemerintah Aceh.

Untuk meredakan ketegangan, Presiden Prabowo langsung memimpin rapat virtual pada Selasa (17/6/2025) bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hasilnya, Presiden memutuskan keempat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari Provinsi Aceh, berdasarkan dokumen resmi lama dari Kemendagri.

LaNyalla juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPD dan DPR RI dari daerah pemilihan Aceh yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam sengketa wilayah tersebut.**

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index