Pemilu Serentak Dipisah MK, Sultan Minta Penyelenggara Perhatikan Perubahan Data Pemilih

Pemilu Serentak Dipisah MK, Sultan Minta Penyelenggara Perhatikan Perubahan Data Pemilih
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin (foto:net)

iniriau.com, Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai tahun 2029. Ia menilai langkah tersebut sebagai inovasi penting dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

“Pemilu nasional akan mencakup pemilihan Presiden, DPR RI, dan DPD RI. Sementara pemilu lokal akan meliputi pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini adalah langkah maju yang perlu kita dukung bersama,” ujar Sultan dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/6/2025).

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengingatkan agar pemerintah dan penyelenggara pemilu mengantisipasi tantangan pembaruan data pemilih, mengingat jeda waktu dua tahun antara Pemilu Nasional dan Lokal.

“Perubahan data pemilih akan sangat dinamis dalam kurun waktu dua tahun. Ini membutuhkan kerja ekstra dan strategi pembaruan data yang cermat dari penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Sultan juga berharap pemisahan pemilu ini mampu meningkatkan partisipasi politik masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai, penguatan sistem pemilu harus diiringi dengan penyesuaian regulasi, termasuk revisi Undang-Undang yang relevan.

“Putusan MK ini bukan hanya meringankan beban penyelenggara, tapi juga memberi peluang untuk menata ulang sistem ketatanegaraan kita, termasuk struktur kekuasaan legislatif,” jelasnya.

Ia pun mengusulkan agar Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dipisahkan menjadi UU tersendiri untuk masing-masing lembaga. Bahkan, menurutnya, ideal jika MPR, DPR, dan DPD memiliki undang-undang masing-masing yang lebih spesifik dan sesuai dengan fungsi kelembagaan.

“Ini saat yang tepat untuk mendorong penyederhanaan dan penyesuaian kelembagaan politik, demi memperkuat fondasi demokrasi dan mempercepat pembangunan nasional serta daerah,” tutupnya.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index