KPPR Desak KLHK Selesaikan Konflik Agraria di Kampar dan Dumai

KPPR Desak KLHK Selesaikan Konflik Agraria di Kampar dan Dumai
Massa KPPR gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Selasa 8 Juli 2025 (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Selasa (8/7/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penyelesaian konflik agraria di Koto Garo, Kabupaten Kampar, dan Kota Dumai.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan KPPR, Anthony Fitra, menyoroti ketidakjelasan sikap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum).

“Gakkum menyebut mereka masih menunggu langkah eksekusi dari Satgas Penanganan Konflik Kehutanan (PKH). Padahal kawasan yang disengketakan harus segera ditertibkan agar proses penyelesaian bisa berjalan,” kata Anthony.

Menurutnya, pemerintah memiliki cukup banyak instrumen hukum untuk menyelesaikan konflik tersebut, termasuk skema Conflict Resolution yang telah diatur dalam regulasi KLHK.

“Negara sudah punya regulasi. Yang dibutuhkan sekarang hanyalah keberanian untuk mengeksekusi langsung di lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya dugaan penguasaan lahan secara sepihak oleh sejumlah oknum. Di Dumai, misalnya, sebanyak 2.500 hektare lahan disebut dikuasai oleh lima individu, salah satunya diduga adalah Victor Manurung—yang sebelumnya dikaitkan dengan praktik alih fungsi lahan milik kelompok tani ke pihak swasta.

“Lahan itu awalnya dikelola kelompok tani berdasarkan SK Bupati sejak 1996. Tapi dalam perjalanannya justru dikuasai oleh oknum dan dijual ke perusahaan sawit,” jelas Anthony.

KPPR juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap petani yang telah lama menggarap lahan dan kini terancam kehilangan haknya. Mereka mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui skema perhutanan sosial atau reformasi agraria yang adil.

“Kami minta KLHK turun tangan langsung seperti yang pernah dilakukan di daerah lain, seperti Garut dan Karo,” tutup Anthony.

Aksi ini menjadi bentuk penegasan KPPR bahwa penyelesaian konflik agraria tidak bisa lagi ditunda. Negara diminta hadir secara nyata untuk melindungi hak-hak petani rakyat.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index