KPK panggil Pimpinan BNI terkait Pembanguanan PLTU Riau-1

KPK panggil Pimpinan BNI terkait Pembanguanan PLTU Riau-1
KPK

Iniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pimpinan kantor wilayah bank pelat merah terkait rasuah pembangunan PLTU Riau-1.

Pejabat bank yang dipanggil penyidik KPK itu bernama Yanar Siswanto, Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Wilayah Jakarta Senayan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (2/10).

Yanar bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, dan seorang pengusaha bernama Johannes B Kotjo.

Idrus dan Eni disangkakan KPK telah menerima duit pelicin atau fee dari Kotjo selaku pemegang saham dari Blackgold Natural Resources yang merupakan salah satu konsorsium pelaksana proyek PLTU Riau-1.

Saat ini, penanganan perkara Kotjo sudah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan Eni dan Idrus masih menjalani proses pemeriksaan di KPK. (irc/rmol)

Berita Lainnya

Index