KPU Riau Plenokan Nama PAW dari Hanura Senin Depan

KPU Riau Plenokan Nama PAW dari Hanura Senin Depan
paw hanura di DPRD Riau

Pekanbaru, iniriau.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima surat dari DPRD Riau, terkait penggantian anggota DPRD Riau dari partai Hanura, Muhammad Adil, yang pindah dan maju kembali dengan menggunakan Partai PKB.

Salah seorang Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan, pihaknya baru menerima surat tersebut dari pihak DPRD Riau pada Jumat (5/10), dan segera akan memproses surat tersebut.

“Suratnya baru kami terima hari Jumat (6/10). Selanjutnya akan kami proses surat tersebut. Kami memiliki waktu 5 hari kerja untuk memprosesnya di KPU Riau, di luar hari Sabtu dan Minggu,” kata Ilham kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (6/10).

Untuk selanjutnya, dikatakan Ilham, pihaknya akan melakukan pleno pada Senin (8/10) depan, karena menunggu komisioner lainnya lengkap hadir di kantor. Pleno tersebut adalah memastikan calon suara terbanyak kedua setelah Muhammad Adil, pada Pemilu 2014 lalu.

“Nanti akan kita pastikan dulu, perolehan suara terbanyak kedua, yang akan menggantikan anggota DPRD Riau dari Hanura yang mengundurkan diri sebelumnya tersebut, setelah itu baru kita tetapkan dip leno,” imbuhnya.

Ilham juga mengatakan, pihaknya juga tidak akan mengulur waktu untuk melakukan proses tersebut. Jika memungkin pihaknya akan langsung mengirimkan surat balasan ke DPRD Riau pada hari Senin tersebut nantinya.

Sebelumnya, DPP Hanura sempat menuding Ketua DPRD Riau sengaja memperlambat proses PAW Muhammad Adil.

Karena setelah mengirimkan surat PAW Muhammad Adil dan mengajukan pengganti Sayed Junaidi Rizaldi, pihak DPRD tidak langsung memproses, tapi melakukan konsultasi ke Kemenkumham terkait dualisme Hanura yang dinilai terlalu lama.

Pihak Hanura kemudian juga membandingkan proses PAW anggota DPRD di kabupaten/kota yang bisa langsung dilaksanakan, karena keabsahan Hanura dinilai tidak ada masalah apalagi Hanura dibawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang juga merupakan peserta Pemilu 2019 dan mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden ke KPU beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Riau, Septina Primawati membantah hal tersebut dan menyampaikan kalau pihaknya tidak memperlambat proses PAW terhadap Muhammad Adil tersebut, dan sampai saat ini masih dalam proses.

“Tidak benar memperlambat, masih dalam proses. Kita tidak ada memperlambat proses PAW tersebut. Surat dari Kemenkumham adalah upaya kehati-hatian saja,” kata Septina saat dikonfirmasi.

Politisi Golkar ini juga mengatakan, surat dari Partai Hanura terkait proses PAW terhadap Muhammad Adil tersebut sudah ditindaklanjuti. Sedangkan untuk proses selanjutnya, pihaknya akan menyurati KPUD untuk meminta perolehan suara pada Pileg 2014 lalu.

“Nanti jika sudah menerima balasan dari KPUD, selanjutnya kita usulkan ke Kemendagri lewat gubernur, setelah itu kita tunggu SK pengangkatannya untuk dilantik,” tutupnya. (irc/tpc)

 

Berita Lainnya

Index