Rumah Ditinggal ke Pekanbaru Dibobol, Warga Pelalawan Rugi Rp50 Juta

Rumah Ditinggal ke Pekanbaru Dibobol, Warga Pelalawan Rugi Rp50 Juta
Ilustrasi by Freepik

iniriau.com, PELALAWAN – Sebuah rumah di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, menjadi sasaran pencurian saat ditinggal pemiliknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Fernandez, mengatakan laporan dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut telah diterima pihak kepolisian pada 5 Januari 2026 dan saat ini tengah dalam penanganan penyidik. “Korban sedang berada di luar kota ketika peristiwa terjadi. Rumah diketahui dibobol setelah keluarga korban melihat kondisi pintu gudang terbuka dan barang-barang di dalam rumah berantakan,” ujar Thomas, Selasa (6/1/2026).

Korban bernama Ramlah (61), ibu rumah tangga asal Bengkalis. Setelah kembali ke rumahnya di Jalan Pemda Gang Ananda, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya lima unit AC, televisi, sepeda, mesin air, peralatan elektronik, hingga tabung gas.

Polisi telah menetapkan dua orang terlapor berinisial NP dan MS. Selain itu, dua saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi dan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

“Penyidik telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan,” kata Thomas. Atas perbuatannya, para terlapor dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index