Polres Inhu Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Satu Oknum PNS Terlibat

Polres Inhu Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Satu Oknum PNS Terlibat
Ilustrasi ditangkap (foto:AI)

iniriau.com, INHU – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan dua orang tersangka, Selasa (6/1/2026) malam. Salah satu tersangka diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Inhu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Perumahan Griya Sumatera, Jalan Mawar KM 3, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan pengungkapan tersebut.

“Petugas mengamankan dua tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Misran, Rabu (7/1/2026). Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang melakukan penggerebekan. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 0,25 gram bruto, timbangan digital, plastik pembungkus, alat hisap, serta dua unit telepon genggam. Dua tersangka yang ditetapkan yakni ER alias Eki (PNS) dan EM alias Eri Kempeng (wiraswasta).

Selain itu, seorang PNS berinisial SFN turut diamankan. Meski tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine menunjukkan positif narkotika sehingga yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi. Polres Inhu menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aiptu Misran.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai perundang-undangan.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index