Tanpa Pagar Pengaman, Galian Septitank Pasar Kopah Renggut Nyawa Balita

Tanpa Pagar Pengaman, Galian Septitank Pasar Kopah Renggut Nyawa Balita
Ilustrasi Freepik

iniriau.com, KUANSING -  Balita laki-laki berusia 5 tahun berinisial AF meninggal dunia setelah tenggelam di lubang galian septitank bangunan Koperasi Merah Putih di kawasan Pasar Kopah, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/1/2026). Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat korban berada di area pasar bersama orang tuanya.

Korban sempat terpisah, sebelum akhirnya ditemukan tenggelam di lubang galian yang terisi air dan tidak dilengkapi pagar pengaman maupun rambu peringatan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan, korban sempat dievakuasi oleh orang tua dan warga sekitar sebelum dibawa ke Puskesmas Kopah. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

“Lokasi galian tidak memiliki pengamanan, tidak ada papan proyek, serta berada di area publik. Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan memasang garis polisi di lokasi kejadian,” kata Iptu Gerry, Senin (19/1).

Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih mendalami peristiwa tersebut dan mengingatkan pihak pelaksana pembangunan agar memperhatikan aspek keselamatan di lokasi proyek, terutama yang berada di kawasan ramai aktivitas masyarakat. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Desa Pulau Baru Kopah.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index