Buronan Kasus Pencurian Rumah Kosong Rp150 Juta Ditangkap Polsek Sukajadi

Buronan Kasus Pencurian Rumah Kosong Rp150 Juta Ditangkap Polsek Sukajadi
Ilustrasi Freepik

iniriau.com, PEKANBARU – Unit Reskrim Polsek Sukajadi menangkap Indra alias EEN, otak utama komplotan pencurian rumah kosong, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB. Pelaku diringkus di Jalan Pelanduk, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.

“Pelaku mencoba melawan dan membahayakan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujar AKP Leo, Senin (19/1/2026).

AKP Leo menjelaskan, Indra merupakan pelaku utama kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Singa Nomor 21, Kelurahan Sukajadi. Saat kejadian, rumah tersebut ditinggal pemiliknya selama kurang lebih satu minggu.

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2014, tiga unit laptop, serta emas sekitar 50 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

“Komplotan pelaku sebenarnya sudah kami ungkap dan proses sejak Juni 2025. Namun tersangka Indra sempat melarikan diri dan baru berhasil kami amankan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter, dompet hitam, handphone Vivo warna biru, serta pipet isap sabu.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index