Pekanbaru, iniriau.com-Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 sebesar Rp2,6 triliun disahkan, bulan lalu, saat ini proses verifikasi dokumen APBD-P Kota Pekanbaru masih berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau).
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika saat ini berkas administrasi APBD-P masih berada di Pemprov Riau.
"Kemarin, kami baru mendapatkan kabar baik dari Kepala BPKAD Riau, jika SK APBD-P Pekanbaru sudah ditandatangani Plt Gubernur. Kami harapkan Anggaran APBD-P bisa secepatnya digunakan, " ujar Syoffaizal, Kamis (18/10/2018).
Dikatakan Syoffaizal, setelah berkas tersebut tuntas diverifikasi, maka Pemprov Riau akan mengembalikannya ke Pemko Pekanbaru untuk selanjutnya dilakukan perbaikan oleh masing-masing OPD.
"Jika ada catatan untuk diperbaiki, maka tiap OPD yang memiliki catatan diminta untuk segera menyempurnakan dengan waktu tujuh hari. Setelah itu, kami kembalikan ke Pemprov Riau," pungkas Syoffaizal.(irc/ds)