Pekanbaru, iniriau.com-Beragam cara digunakan oleh pengedar narkoba agar bisa meloloskan barang haram tersebut sampai ke pengguna.
Seperti penangkapan yang terjadi awal pekan ini, dimana telah diamankan 38 kg sabu-sabu dan 68 ribu butir pil ekstasi. Pelaku diketahui mencoba mengelabui petugas dengan membungkas barang haram tersebut dengan kemasan abon.
"Kita mendapati puluhan paket narkoba yang terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi dibungkus dalam kemasan abon. Bungkusan ini juga memiliki lapisan alumunium yang cukup tebal," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto pada Jumat (26/10/2018).
Susanto menjelaskan bahwa penangkapan empat orang tersangka dan narkoba dalam jumlah besar ini merupakan hasil pengembangan. Pengungkapan ini dimulai ketika adanya penangkapan calon penumpang di bandara yang membawa 40 gram sabu-sabu.
"Kita dikembangkan kasus ini dan ditemukan sejumlah sabu-sabu dan ekstasi yang dikemas dalam bungkusan abon yang memiliki lapisan tebal," jelas Susanto.
Susanto menambahkan bahwa bungkusan ini dibuat memang sengaja untuk mengelabui petugas dan juga ekspedisi. Rencananya barang haram ini akan dibawa ke daerah Jawa untuk diedarkan via ekspedisi darat. "Bungkusan ini dibuat untuk mengantisipasi jika memang nantinya harus melalui x-ray di areal pelabuhan," sebutnya.
"Bungkusan makanan abon ini merupakan bungkusan palsu dimana tidak ada produknya di pasar. Dibuat di Surabaya sengaja untuk memudahkan peredaran narkoba. Ini kali pertama kita temukan bungkusan seperti itu," tutup Susanto. (irc/cc)